Polisi masih mendalami terus kasus pembunuhan wanita inisial MIM (29), bos ayam goreng di Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Dua tersangka yang merupakan karyawan korban ternyata juga melakukan pencurian.
Sebelumnya, kedua tersangka, HK (21) dan MA (14) mengaku membunuh bos ayam goreng karena dendam. Tersangka berdalih sakit hati karena ucapan korban hingga masalah gaji.
2 Tersangka Mencuri Uang dan HP
Namun belakangan terungkap, pelaku juga mencuri uang dan ponsel korban. Keduanya tadinya hendak melarikan diri dengan membawa uang korban.
“Tersangka HK dan anak MA berencana untuk melarikan diri dengan membawa uang Rp 950 ribu dan handphone milik korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (21/2).
Saat hendak kabur, keduanya sempat terjebak di dalam ruko karena lupa menyimpan kunci gembok rolling door. Pintu tersebut mereka kunci dari dalam supaya tidak ada warga yang masuk saat proses eksekusi korban.
“Kemudian tersangka HK menggunakan pisau dan gunting untuk membuka gembok yang mengunci rolling door, karena tersangka lupa posisi dari kunci gembok tersebut,” ujarnya.
Baca selanjutnya: alasan culik bayi korban….