Jakarta –
Bharada Richard Eliezer dinyatakan tetap menjadi polisi usai menjalani sidang kode etik Polri. Kompolnas mengapresiasi keputusan Polri tersebut.
“Betul, yang pertama marilah kita hormati keputusan sidang kode etik yang sudah dilakukan. Kami mengikuti, kami mengikuti pertimbangan pembuktiannya dan sebagainya,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dia mengatakan bahwa tentu keputusan sidang etik tersebut akan menimbulkan pro dan kontra. Namun menurutnya, keputusan tersebut tidak akan menjadi preseden buruk bagi Polri.
“Menurut kami tidak (menjadi preseden buruk bagi Polri), karena nanti kembali yang bersangkutan ini tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh,” ujarnya.
Benny menyampaikan bahwa kejujuran dalam kasus ini menjadi hal yang penting. Karena Richard, kata dia, maka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terbongkar.
“Satu hal kejujuran sangat tinggi nilainya. Ini poinnya, karena dengan kejujuran dialah, maka kasus Duren Tiga bisa terungkap,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik Polri. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer tetap polisi.
“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” sambungnya.
(dwr/fas)