Jakarta –
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David (15), anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lembaga bantuan hukum (LBH) GP Ansor meminta kasus diusut tuntas.
“Langkah ke depannya kita kembalikan ke proses hukum dan kita minta pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta Syamsul Sammy saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
Syamsul mengatakan, pihaknya sudah diperintahkan pengurus pusat GP Ansor untuk mengawal kasus hingga tuntas. Dia pun menegaskan belum ada jalur perdamaian terkait perkara yang ada.
“Kalau kita selaku advokat LBH Ansor atas perintah GP Ansor pusat untuk mengawal itu. Kalau kita nggak ada kata damai karena perbuatannya (tersangka) keterlaluan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihak keluarga David masih terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Selain itu, saat ini kondisi David pun masih dirawat secara intensif di ruangan ICU.
“Orang tua mas David secara psikologis masih terganggu. Mungkin keluarga besar Ansor saja yang bisa memberikan keterangan. David masih di ruang ICU masih belum bisa dimintai keterangan,” jelasnya.
Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka
Sebelumnya, Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Pemicu Penganiayaan
Ade Ary menjelaskan awal mula David dianiaya Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak di Jaksel. Mario Dandy Satrio (MDS) mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya inisial A, yang disebut-sebut mantan pacarnya.
“Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD),” kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.
“Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D,” tuturnya.
(mea/dhn)