Perempuan penumpang bus TransJakarta (TransJ) berinisial H mengalami pelecehan oleh pria bernama Mufarok (56) yang juga mencuri kartu akses TransJ anggota Polri. Polisi mendorong korban untuk membuat laporan polisi.
“Kami terus mendorong untuk membuat laporan secara resmi, pastinya akan ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Meskipun belum ada laporan dari korban, pihak kepolisian tetap mendalami kasus tersebut. Pihaknya akan meminta keterangan pelaku terkait kasus pelecehan seksual itu.
“Kami terus mendorong, artinya respon cepat langsung dilakukan Polda Metro Jaya dan berkomunikasi dengan korban, dan kami terus mendorong,” ujarnya.
Aksi Pelecehan di TransJ
Kronologi pelecehan tersebut diunggah korban dalam sebuah utas di akun media sosialnya. H sudah mengizinkan detikcom untuk mengutip utas tersebut.
Korban mengatakan aksi pelecehan Mufarok terjadi pada Senin (20/2/2023) malam. Saat itu, H naik bus TransJ rute Monas-Pulogadung.
“Keadaan TransJakarta rute Monas-Pulogadung memang selalu padat setelah jam kerja,” kata H, Selasa (21/2).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….