Jakarta –
Seorang guru kelas 4 di Madrasah Ibtidaiah (MI) berinisial A (32) di Surabaya, Jawa Timur, diduga mencabuli siswinya. Modus pencabulan pelaku yakni dengan memberikan pembelajaran indra perasa untuk mengelabui siswa.
Dilansir detikJatim, Kamis (23/2/2023) adanya kasus ini dibenarkan Kepala Sekolah MI, Alaika Habibur Rachman. Alaika mengaku pekan lalu mendapatkan laporan dari wali murid.
“Memang ada dugaan pencabulan itu. Hari Senin tanggal 13 Februari saya kedatangan tamu. Wali murid itu lapor ke sini, satu orang. Siswanya kelas 4, cerita pak ini anak saya begini begini begini,” kata Alaika kepada wartawan saat ditemui di sekolah, Rabu (22/2).
Orang tua siswa merasa ada kejanggalan karena anaknya sempat melihat A membetulkan ikat pinggang celananya usai memberikan pembelajaran tersebut. Setelah mengetahui cerita dari salah satu wali murid, Alaika segera memanggil A untuk dimintai keterangan.
“Habis itu saya panggil (A), saya tanya ada pelajaran gini-gini ta? Dijawab ada. Trus pakai apa? Pakai timun. Mana timunnya? Ada di tas. Ya wis bawa sini. Diambillah timun itu diwadahi kresek, kok cuma timun, katanya ada wortel, terong. Saya batin kok telatenne (rajin) kapan nang pasare. Saya marah, saya gebrak meja. Akhirnya (A) cuma bisa nunduberkacak terbata-bata minta maaf, matanya -kaca,” ceritanya.
Mengetahui hal itu, Alaika langsung menyiapkan surat dan administrasi pemberhentian A tiga hari setelah itu. Bahkan wali murid datang ke sekolah untuk demo. Mereka menuntut pihak sekolah menindak tegas oknum guru tersebut.
“Waktu demo (16/2) sudah saya katakan bahwa guru A sudah dipecat. Kalau hukum bukan ranah saya,” ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)