Jakarta –
Setahun sudah umur invasi Rusia ke Ukraina. Indonesia menyetujui resolusi terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal konflik Rusia-Ukraina, agar Rusia menarik pasukannya dari Ukraina. Begini argumen delegasi RI.
Argumen ini disampaikan Duta Besar Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Kamis (23/2) waktu setempat, disiarkan di kanal YouTube United Nations, diakses detikcom Jumat (24/2/2023).
“Indonesia setuju terhadap resolusi ini karena kita percaya dengan Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk resolusi perdamaian mengenai sengketa ini. Penghormatan terhadap kemanusiaan dan ‘rule of law’ adalah hal yang mendasar untuk menyelesaikan konflik di Ukraina,” kata Arrmanatha.
Indonesia merasakan dampak konflik Rusia versus Ukraina sudah meluas sampai ke tingkat global. Maka, Indonesia mendukung resolusi ini untuk mengakhiri konlfik Rusia dan Ukraina. Resolusi ini mendesak Rusia menarik pasukannya dari Ukraina. Sebagaimana diketahui, Rusia menduduki sebagian wilayah Ukraina sampai sekarang.
RI sesalkan usulnya tidak dipakai
Meski setuju dengan resolusi itu, namun RI menyesalkan usulannya tidak dicantumkan dalam resolusi A/ES-11/L.7 ini. Usulan RI itu adalah soal mengupayakan dialog dan diplomasi antara Rusia dan Ukraina.
“Kita amat menyesalkan bahwa elemen kritis yang kita usulkan secara konstruktif dalam proses pembuatan draf kemudian menjadi hilang di draf final. Dalam hal ini, kita percaya bahwa resolusi yang kita adopsi hari ini barangkali tidak mencapai gol yang dimaksud untuk membantu membawa negara-negara yang sedang berperang lebih dekat ke perdamaian,” kata Arrmanatha.
Indonesia juga menyesalkan resolusi ini karena tidak memuat seruan agar masyarakat internasional menyerukan pengakhiran perang.
“Kami juga menaruh perhatian bahwa resolusi ini gagal untuk menghindari pendekatan ‘zero sum game’ untuk mengakhiri masalah. Pendekatan seperti itu hanya akan memperdalam perpecahan antara kedua negara,” kata dia.
Meski begitu, Indonesia setuju dengan resolusi PBB yang terbaru ini dengan tujuan untuk menghentikan perang di Ukraina. Total, ada 141 negaara yang setuju dengan resolusi ini, 7 negara menolak, dan 32 negara abstain.
(dnu/jbr)