Jakarta –
Tanpa basa-basi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung ngegas dalam pidatonya di Laporan Tahunan Mahkamah Agung (Laptah MA). Selain itu, tidak tampak satu pun Menteri yang datang di acara yang digelar di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta. Ada apa?
“Jadi kita bisa lihat dari budaya komunikasi Indonesia. Budaya komunikasi Indonesia terkenal high context, ada basa-basi dalam pengrtian positif, untuk mendekatkan satu dengan yang lain. Biasanya ada lah intronya. Ada canda. Itulah high context,” kata pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing saat berbincang dengan detikcom, Jumat (24/2/2023).
Oleh sebab itu, Emrus Sihombing kaget pidato Jokowi langsung to the point dalam Laptah MA itu.
“Langsung to the point dengan mengkritik Mahkamah Agung. Bagaimana pun yang mempengaruhi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah bagaimana perilaku hakim, itu berkonstribusi,” ujar Emrus.
Di mana saat ini ada 2 hakim agung yang ditangani KPK yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Sudrajad kini sedang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan Gazalba masih disidik di KPK. Total ada 15 nama yang jadi tersangka di kasus suap hakim agung. Belum lagi sudah belasan nama yang diperiksa di kasus itu.
“Dengan demikian mencoret wajah MA kita. Di lain pihak, hakim disebut Yang Mulia, tapi berperilaku tidak mulia. Dalam komunikasi nonverbal, pidato itu langsng ngegas. Ini kekecewaan beliau terhadap MA. Fakta menunjukkan hakim di Mahkamah Agung dan pegawai mengecewakan sehingga mendorong IPK sangat terpuruk,” ungkap Emrus menegaskan.
Apalagi dalam proses pidato presiden, dibuat dalam tahapan-tahapan yang serius. Perlu sejumlah koreksi hingga menjadi naskah pidato yang dibacakan Presiden Jokowi selama 3 menit secara rekaman. Pun bila dilakukan secara lisan, juga sudah ada pointer yang dibuat oleh tim ahli dulu.
“Pidato melalui prosos agenda seting, proses framing, gatekepper. Tidak mungkin tanpa getekeeper, lalu framing, lalu agenda seting/penonjolan. Dan jadilah pidato yang dahsyat, lebih hebat dibanding berita tertentu,” kata Emrus menandaskan.
“Pidato itu disengaja. Saya memaknai kekecewaan Bapak Presiden terhadap perilaku-perilaku hakim Mahkamah Agung dan sejumlah pejabat di sana yang melakukan perbuatan yang menurut saya saya tidak terpuji. Pertama MA, agung lho. Diksi agung hanya kepada Tuhan, tapi disematkan ke lembaga ini dan hakimnya dipanggil dengan Yang Mulia. Tapi perilakunya mengecewakan. Kekecewaan ini sangat wajar,” tegas Emrus.
Secara nonverbal, kata Emrus, Jokowi menyampaikan pesan kekecewaannya dengan tidak mengirimkan menterinya satu pun. Padahal lokasi acara di Meda Merdeka Utara, Jakarta, hanya beberapa ratus meter dari pusat kementerian.
“Ketidakhadiran ini bisa lihat dari dua perspektif. Pertama, bisa kita maknai, boleh jadi ini ada tugas yang bisa ditinggalkan. Perspektif lain bisa saja presiden ingin menyampaikan itu, langsung kepada mereka tanpa ada menteri yang datang,” kata Ermus lagi.
Menurut Emrus, MA adalah lembaga tinggi negara di bidang yudikatif. Idealnya ada perwakilan pucuk pemerintahan yang datang, sebagaimana laporan tahunan sebelumnya.
“Tapi fakta menunjukkan ketidakhadiran, artinya, penegak hukum tidak hadir secara full secara lazimnya. Ini bisa memberikan pesan direct langsung. Ketidakhadiran dan kehadiran adalah pesan. Pesan kekecewaan,” ungkap Emrus.
Lalu apa yang harus MA dalam menjawab kritikan keras Presiden?
“Perlu perubahan perilaku, tidak hanya sekedar perbaikan-perbaikan. Tidak cukup hanya itu. Saya berpendapat dibutuhkan revolusi mental. Perubahan total di MA. Buka semua LHKPN hakim/pejabat. Coba dicek kendaraan yang dipakai tukang ketik MA, jangan-jangan lebih bagus daripada punya saya,” jawab Emrus memberikan solusi.
Berikut sebagian pidato Jokowi secara rekaman di acara Laptah MA:
“Saat ini dan juga ke depan, Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya menghadapi tantangan yang semakin berat, terutama dalam merespon harapan masyarakat terutama dalam untuk mendapatkan putusan yang menjamin putusan hukum yang berkeadilan”
“Saya berharap Mahkamah Agung terus melakukan langkah-langkah nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat kemampuan dan integritas para hakim”
“Kerjasama yang erat dengan KY untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim dengan memperkuat sistem tracking, tindak lanjut status follow up dan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan oleh KY kepada MA. Penjatuhan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja kepada para hakim yang melanggar kode etik perlu terus ditegakkan”
“Rotasi dan pengawasan perlu terus dilakukan untuk menjaga profesionalitas, integritas dan menjauhkan para hakim dari praktik-praktik yang tidak terpuji seperti makelar kasus”
detikcom sudah meminta tanggapan MA atas pidato Jokowi tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, jubir MA Suharto belum memberikan respon.
(asp/mae)