Jakarta –
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel F.P menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio, kepada, David, anak pengurus GP Ansor. Dolfie meminta harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56 M diusut terang-benderang buntut sikap anaknya yang kerap pamer harta.
“Sebaiknya diusut, apakah harta kekayaannya sudah sesuai dengan sumber penghasilan yang sah,” kata Dolfie, Jumat (24/2/2023).
Dolfie mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencopot jabatan ayah Mario. Menurutnya pejabat memerlukan integritas yang tinggi dalam setiap tugas yang diemban.
“Pejabat publik dituntut memiliki integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Kedisiplinan juga harus ditunjukan oleh perilaku yang memiliki kehormatan sesuai dengan kedudukannya sebagai pejabat. Dalam kasus ini, tentu Menkeu telah mencermati apakah yang bersangkutan telah melanggar pakta integritas dan kedisiplinan sebagai pejabat,” kata dia.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang juga ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David tercatat memiliki harta Rp 56 miliar. Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir.
Dilihat dalam situs LHKPN Jumat (24/2/2023), 10 tahun ke belakang yaitu tahun 2011 harta Rafael tercatat senilai Rp 20.497.573.907 miliar. Sedangkan di 2021 Rafael punya harta Rp 56.104.350.289, sehingga selisih 10 tahun belakangan ini senilai Rp 35.606.776.382.
Dari 2011 hingga 2019 harta Rafael tampak selalu bertambah tidak lebih dari Rp 5 miliar. Namun pada 2020, harta Rafael bertambah drastis yakni sekitar Rp 11,4 miliar, tercatat Rp 44,2 miliar pada 2019 menjadi Rp 55,6 miliar pada 2020.
Disorot KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti harta yang dimiliki pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar. KPK mengatakan harta Rafael itu tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III.
“(Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Jadi jangan jumbo oh ini kementerian, kalau profilnya match tidak apa-apa, misalnya bapaknya sultan di mana tahu, warisannya segede-gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (23/2).
“Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya nggak match, dia eselon III dan kalau di announcement dilihat detail isinya gitu kan banyaknya aset ya, aset diem,” sambungnya.
(dwr/maa)