Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad, mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Kamrussamad menilai langkah Sri Mulyani sudah tepat.
“Kami apresiasi atas tindakan cepat Menteri Keuangan mencopot Rafael Trisambodo dari jabatanya,” kata Kamrussamad dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Namun, Kamrussamad meminta Kemenkeu tetap memeriksa Rafael. Dia juga meminta hasil dari pemeriksaan tersebut untuk disampaikan kepada DPR.
“Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan harus segera memeriksa Rafael demi memulihkan kepercayaan wajib pajak terhadap DJP. Kita harapkan hasilnya disampaikan ke DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kedisiplinan, menurutnya, pemeriksaan harta kekayaan juga perlu dilakukan. Dia mengatakan jika dalam pemeriksaan itu ditemukan hasil yang dinilai melanggar hukum, maka harus diteruskan ke aparat penegak hukum (APH).
“Pemeriksaan tentang disiplin ASN oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Apabila ada temuan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk sumber kekayaan pejabat tersebut, maka diteruskan ke APH,” tuturnya.
Simak selengkapnya soal pencopotan Rafael Alun Trisambodo di halaman berikutnya.