Jakarta –
Polisi telah melakukan tes urine kepada dua tersangka penganiaya Cristalino David Ozora (17) atau David, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane alias S alias SLRL (19). Hasilnya keduanya dinyatakan negatif narkoba.
“2 tersangka sudah ditest urine. Hasilnya negatif,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya disebutkan Mario Dandy melakukan penganiayaan dalam kondisi sadar. “Sampai dengan saat ini sadar,” kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakatakan, Mario menendang hingga menginjak dan memukul kepala David beberapa kali. Pemukulan terjadi saat David diperintahkan push up oleh Mario Dandy.
“Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali,” kata dia.
“Dan juga menendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika anak korban berada pada posisi push up,” tambahnya.
Dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak, dan Shane alias S alias SLRL (19).
Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.
Sementara itu, Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane juga mengamini ajakan Mario Dandy yang berniat menghajar korban.
(dwia/mei)