Jakarta –
Syarat dan cara pembatalan tiket kereta api secara online dan offline perlu diketahui. Pembatalan tiket kereta api secara online dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access. Sementara untuk pembatalan tiket kereta api secara offline dapat dilakukan di stasiun.
Simak syarat dan cara pembatalan tiket kereta api secara online dan offline berikut ini.
Syarat Pembatalan Tiket Kereta Api Online
Melansir situs KAI Access, berikut ini persyaratan pembatalan tiket kereta api secara online melalui aplikasi KAI Access:
- Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi KAI Access serta menggunakan akun KAI Access pemohon.
- Pembatalan tiket melalui KAI Access dapat dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan dan kode booking yang dimiliki berstatus Paid (Lunas) serta belum dicetak sebagai Boarding Pass. Jika lewat dari waktu tersebut maka pembatalan dilakukan di loket stasiun online pembatalan.
- Untuk pembatalan tiket dikenakan pengembalian bea sebesar 25% dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.
- Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank. Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan. Nama dan nomor rekening bank yang diinput harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening bank.
- Bilamana terdapat kesalahan input nama atau nomor rekening bank oleh pelanggan maka proses pembatalan akan ditolak secara sistem dan penumpang dapat melakukan pengambilan tunai di loket stasiun yang ditentukan setelah mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast.
- Pembatalan secara online juga dapat dilakukan apabila pembelian sebelumnya melalui situs online selain aplikasi KAI Access dan kode booking dapat masuk ke menu My Trip dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user KAI Access.
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center (021) 121 atau surat elektronik ke alamat cs@kai.id
Syarat Pembatalan Tiket Kereta Api Offline
Melansir situs PT KAI, berikut ini persyaratan pembatalan tiket kereta api secara offline di stasiun pembatalan:
- Pembatalan perjalanan atas permintaan penumpang, dilayani di loket stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Jika kurang dari itu maka tiket hangus dan tidak ada pengembalian bea.
- Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan dengan menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada Boarding Pass serta menyerahkan fotokopi untuk dilampirkan pada formulir pembatalan.
- Dalam hal pemohon pembatalan bukan pemilik Boarding Pass, maka wajib melampirkan surat kuasa bermeterai dari pemilik Boarding Pass dan tetap menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa, bukti identitas asli pemilik Boarding Pass serta menyerahkan fotokopi bukti identitas pemilik boarding pass dan penerima kuasa.
- Biaya pembatalan sebesar 25% dari tarif kereta api di luar biaya pemesanan.
- Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka fotokopi bukti identitas dan/atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.
- Pemohon mengisi formulir pembatalan terdiri dari rangkap 2 berupa data Boarding Pass dan data penumpang serta keterangan pengambilan biaya pembatalan.
- Formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi oleh petugas, diberikan kepada pemohon sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengambilan biaya pembatalan jika pilihan pengembalian biaya dilakukan secara tunai.
- Pengembalian biaya dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk.
- Penumpang yang melakukan pengambilan biaya secara tunai setelah hari ke-30, menyerahkan tembusan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai. Jika dalam satu formulir pembatalan terdapat lebih dari satu nama penumpang, maka pengambilan biaya dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut.
- Jika formulir pembatalan hilang, maka wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian pada saat pengambilan biaya secara tunai di loket.
Berikut ini langkah-langkah cara pembatalan tiket kereta api secara online melalui aplikasi KAI Access:
- Buka aplikasi KAI Access.
- Pada menu Tiket, pilih kode pemesanan tiket kereta api yang akan dibatalkan.
- Lalu pada bagian Kelola Pemesanan, klik tombol “Pembatalan”. Berlaku paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.
- Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan perjalanan kereta api.
- Baca dan centang Syarat & Ketentuan kemudian “Lanjut” untuk proses pembatalan.
- Pada halaman Akun Bank, masukan akun bank dan nomor rekening dengan benar untuk pengembalian bea (refund). Dikenakan bea administrasi 25%.
- Lanjutkan proses pembatalan tiket. Pada halaman konfirmasi, pastikan pembatalan tiket kereta telah sesuai dengan yang dipilih pada tahap sebelumnya.
- Klik tombol “Ya Saya yakin” untuk proses selanjutnya. Selamat proses pembatalan tiket kereta api telah berhasil.
- Sebagai informasi, transfer pengembalian bea selama 30-45 hari kemudian.
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Offline
Berikut ini langkah-langkah cara pembatalan tiket kereta api secara offline di stasiun pembatalan:
- Datang ke stasiun pembatalan tiket kereta api.
- Menuju lokasi loket customer service stasiun.
- Membawa tiket kereta/bukti pemesanan tiket kereta api, KTP/identitas diri (asli dan fotokopi).
- Mengisi dan menandatangani formulir pembatalan tiket kereta api yang telah disediakan.
- Ikuti proses pembatalan tiket kereta api sampai selesai.
(wia/imk)