Jakarta –
Polisi menggelar konferensi pers kasus begal motor dengan modus mengaku debt collector di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berinisial ED (38) dan W (33) dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Pantauan detikcom di Mako Polsek Cileungsi, Jalan Alternatif Cibubur, Sabtu (25/2/2023), tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru. Keduanya digiring oleh petugas kepolisian.
Tangan mereka berdua terlihat diborgol. Selama konferensi pers berlangsung, kedua pelaku tampak tertunduk.
Pelaku Sasar Remaja
Sebelumnya diberitakan, dua pelaku begal motor dengan modus mengaku debt collector di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar) berinisial ED (38) dan W (33) ditangkap polisi. Pelaku berinisial yang mengaku sudah 5 kali beraksi ini menyasar remaja pengendara motor.
“Targetnya random (acak), kemudian dilihat (korban) yang kira-kira lemah, yang kira-kira tidak mungkin melakukan perlawanan,” jelas Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen kepada wartawan di Mako Polsek Cileungsi.
Zulkarnaen menuturkan mayoritas korban duo begal ini adalah remaja. “Rata-rata (korban) remaja,” lanjut Zulkarnaen.
Dari kasus ini, Zulkarnaen mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa, berteriak atau meminta bantuan orang terdekat. Dia pun mengimbau masyarakat meminta surat kuasa atau surat tugas penarikan kendaraan dari pihak yang mengaku debt collector.
“Karena waktu perpindahan cukup singkat, kita minta warga teriak. Jadi kalau debt collector apabila tidak punya surat kuasa atau surat tugas, bisa dikatakan bodong, dan merupakan pelaku kejahatan,” ungkapnya.
(rdh/azh)