Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yaqin meminta polisi melakukan tes ulang narkoba terhadap anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (20). Menurut Ainul polisi perlu melakukan tes narkoba dengan sampel rambut Mario Dandy.
“Kalau ingin membuktikan pemakai narkoba tes rambut saja. Kalau tes rambut kan suka terdeteksi. Kita minta kalau Kapolres tes rambut saja, soalnya belum hilang kalau (tes) rambut,” ujar Ainul saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).
Ainul menyebut kemampuan mendeteksi kandungan narkoba melalui sampel urine tak seakurat sampel rambut. Ainul menuturkan kandungan narkoba dalam urine, jika sudah berhari-hari, pasti hilang.
“Iya kan Kapolres bilang yang bersangkutan sudah kita tes urine. Tapi kan (tes urine) 4 hari setelahnya (kejadian penganiayaan), pasti sudah negatif,” ucap Ainul.
Seperti diketahui, Mario Dandy kini berstatus tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, Cristalino David Ozora (17). Rekan Mario Dandy, SLRL alias Shane (19) turut menjadi tersangka.
Dalam proses penyelidikan kasus penganiayaan ini, polisi telah melakukan tes urine terhadap Mario Dandy dan Shane. Hasilnya kedua tersangka dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
Mario Dandy Aniaya David
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya, mengungkap Mario Dandy menendang hingga menginjak kepala David berulang kali.
“Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali,” kata Ade Ary di Mapores Metro Jakarta Selatan, kemarin (24/2).
Ade Ary mengatakan pemukulan terjadi usai David diperintahkan push up oleh Mario Dandy. David yang diminta push up 50 kali, hanya mampu 20 kali.
“Dan juga menendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika anak korban berada pada posisi push up,” katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.