Perempuan berinisial A alias AG (15) disebut-sebut berada dalam pusaran kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora (17). Pengacara A meminta agar kliennya tak disudutkan dalam kasus tersebut.
“Kami juga mengultimatum untuk pihak-pihak, bahkan teman-teman buzzer untuk tidak menyudutkan saksi anak ini,” ujar pengacara A, Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Menurut Mangatta, permasalahan bukan berawal dari kliennya melainkan dari saksi inisial APA. Menurutnya A tidak tahu menahu jika Mario Dandy akan melakukan penganiayaan tersebut, oleh sebab itu ia merasa perlu untuk membersihkan nama kliennya.
“Bahwa memang dari awal kita sudah tahu bahwa David ini yang berkomunikasi dengan saksi APA ini. Tapi kami benar-benar prihatin atas kejadian ini, kami sangat sedih dengan kejadian ini, namun kami memang klien kami A harus kami bersihkan namanya,” tuturnya.
“Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini,” tambahnya.
Bahkan menurutnya, A sudah memperingatkan Mario Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan terhadap David. Peringatan ini bahkan disebut dilakukan berkali-kali.
“Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangka Dandy dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan,” ujarnya.