Jakarta –
Sejumlah instansi ikut mengawal kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David. Pemulihan kondisi fisik dan psikologis terhadap David menjadi prioritas.
Salah satunya datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Melalui pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Kemen PPPA memastikan David diberikan jaminan keselamatan dan pemulihan psikologis.
“Tentu kami memastikan agar (David) diberikan jaminan keselamatan dan juga pendampingan serta pemulihan baik kesehatan maupun psikologis terhadap anak korban,” ujar Plt Asisten deputi pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlani dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Oleh karenanya, Atwirlani menyebut pihaknya harus memastikan korban terjamin keselamatannya. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan korban mendapat pemulihan dari kekerasan yang dialami.
“Maka dari itu kami tentu harus memastikan apakah anak ini betul-betul terjamin keselamatan dan juga pemulihan terhadap kekerasan yang telah dialami oleh anak korban,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI, Diah Puspitarini, berharap penegakan hukum dalam kasus ini optimal. Selain itu, korban David juga diharapkan mendapatkan hak-haknya sebagai anak, termasuk pemulihan atas kondisinya.
“Dan tentu saja untuk anak korban ananda D untuk tetap mendapatkan perlindungan, baik perlindungan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi,” sebut Diah.
Diah mengatakan kunjungannya ke Polres Jaksel untuk mengawal kasus ini, sesuai dengan tugas KPAI. Yaitu, pengawasan proses rehabilitasi terhadap korban dan saksi hingga selesai.
“Dalam rangka pengawasan sesuai tugas dan fungsi KPAI, yakni pengawasan terus dilakukan, terutama pada proses rehabilitasi anak korban dan saksi korban sampai selesai,” kata dia.
“Kami juga mengapresiasi kerja dan respons cepat Polres Jakarta Selatan, dalam kasus ini dan KPAI akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendali Penduduk atau PPAPP, Jakarta Selatan, Fathur Rokhim. Disebutkan, Pemprov DKI Jakarta juga ikut terlibat dalam penanganan korban.
“Kami dari Pemprov DKI Jakarta, kita juga bekerja sama, kita bersinergi, kita hadir terkait dengan penanganan korban. Kita semua juga berharap, kita prihatin, semoga tidak terjadi lagi dan korban semoga cepat pulih,” kata dia dalam konfernesi pers yang sama.
Fathur mengatakan, pihaknya juga akan menjenguk korban di rumah sakit. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Nanti kita akan pendampingan korban, dan Insya Allah mungkin sehari atau dua hari ini kita akan menjenguk korban di RS Mayapada,” kata dia.
(dwia/dwia)