Jakarta –
Pemerhati anak dan pendidikan, Retno Listyarti menyoroti pola asuh orangtua dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy (20) terhadap anak di bawah umur, David (17). Sikap Dandy yang kerap memamerkan kekayaan orangtua dinilai sebagai bentuk haus akan penghargaan.
“Kasus ini juga menunjukkan bahwa pola pengasuhan sangat berpengaruh pada perilaku seorang anak. Pamer kekayaan orangtua adalah salah satu sikap yang memperlihatkan bahwa anak haus pada penghargaan,” kata Retno melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2023).
Retno menuturkan seorang anak merasa dihargai saat memamerkan benda dan barang yang dimiliki orangtua. Menurutnya, jika pola asuh anak benar dan didik untuk bangga pada potensi serta kapasitasnya sendiri, tidak akan menimbulkan haus penghargaan.
“Dia merasa dapat dihargai ketika memamerkan kebendaan yang dimiliki. Padahal, ketika anak dididik untuk bangga pada dirinya sendiri karena kapasitas atau pun potensi yang dimiliki, maka anak tidak perlu haus penghargaan,” ujarnya.
Retno mengatakan kasus Mario Dandy ini bisa dijadikan pembelajaran bagi para orangtua dalam membantu anaknya mengendalikan emosi di saat marah. Agar tidak merugikan orang lain.
“Kasus ini juga seharusnya menjadi pembelajaran bagi para orangtua untuk membantu anak-anaknya mampu mengendalikan emosi di saat marah, sehingga tidak bertindak gegabah yg merugikan diri sendiri dan membahayakan orang lain,” imbuhnya.
Untuk diketahui dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak, dan Shane alias S alias SLRL (19).
Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.
Sementara itu, Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane juga mengamini ajakan Mario Dandy yang berniat menghajar korban.
(dek/idh)