Jakarta –
Polisi menangkap U (43) dan S (49), duo spesialis maling motor. Mereka kerap melancarkan aksinya di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali dalam rentan waktu lima bulan. Penangkapan kepada kedua pelaku berawal saat ada warga yang melaporkan kehilangan sepeda motor yang diduga dicuri.
“Korban kehilangan sepeda motornya di parkir pemancingan Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor,” kata Irrine melalui keterangannya, Sabtu (24/2/2023).
Polisi kemudian menyelidiki kasus dugaan pencurian motor tersebut. Hingga polisi menangkap pelaku pencurian motor tersebut di kawasan Desa Linggar Mukti.
“Setelah dilakukan peyidikan lebih lanjut, melakukan penggeledahan, dan pengakuan para tersangka, diketahui tersangka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat wilayah Klapanunggal,” terangnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Klapanunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia dibawa beserta barang bukti yang ada.
“Barang bukti unit sepeda motor metik, 7 buah mata kunci, 2 buah kunci leter T, dan 1 buah obeng,” tuturnya.
Polisi kini masih memburu lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian motor tersebut.
(rdh/dek)