Jakarta –
Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terus diusut polisi. Ternyata, ada sosok perempuan yang disebut membisiki Mario Dandy soal curhat A alias AG tentang David. Siapa?
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) kemarin. Mulanya, Ade menyampaikan ada saksi baru perempuan inisial APA yang diperiksa polisi.
“Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan ada saudari APA,” kata Ade.
Ade mengatakan APA yang menyampaikan aduan perbuatan yang tidak baik yang dilakukan David ke AG. APA memberitahu soal itu ke Mario Dandy selaku pacar AG.
“Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS,” tuturnya.
Mendengar hal itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi ke AG. Pengakuan AG itu lah, kata polisi, yang kemudian memancing emosi Mario Dandy.
“Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu,” papar Ade.
Mario Dandy dan Shane Jadi Tersangka
Dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak, dan Shane alias S alias SLRL (19).
Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.
“Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Simak Video ‘Aksi Keji Mario Selebrasi ‘Siu’ Ala Ronaldo Usai Tendang Kepala David’:
(whn/imk)