Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di tubuh Polri. Salah satu yang dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan yakni pamen Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto yang jadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Mutasi ini tertuang dalam ST/497/II/KEP./2023ST/498/II/KEP./2023. Kombes Yulius sebelumnya menjabat sebagai Kasubditfasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Kombes Yulius kini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Yanma Polri. Dia dimutasi untuk evaluasi jabatan.
“Dalam rangka evaluasi jabatan,” bunyi surat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, perwira menengah (pamen) Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) ditangkap setelah kedapatan menggunakan sabu dengan seorang wanita di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Saat ini Kombes Yulius sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“(Status Kombes Yulius) sudah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (11/1).
Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara sejak Kombes Yulius ditangkap pada Sabtu (7/1) yang lalu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” kata Zulpan.
Bukan hanya Kombes Yulius, wanita inisial R juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Zulpan menegaskan pengusutan kasus tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya dan instansi Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
(maa/imk)