Puncak –
Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem satu arah atau one way di Jl Raya Puncak Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sistem one way diberlakukan untuk mengurai kepadatan yang terjadi di kawasan Puncak.
“Situasi saat ini di Jl Raya Puncak sedang diberlakukan satu arah atau one way untuk arah Jakarta, jadi untuk kendaraan arah Puncak disetop sementara,” kata Kanit Turjawali Satlamlntas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Minggu (26/2/2023).
One way arah Jakarta diterapkan karena volume kendaraan, khususnya arah Jakarta, mengalami kepadatan, hingga membuat kemacetan di beberapa titik. Salah satunya di kawasan Megamendung, Pasar Cisarua, hingga kawasan Tugu Puncak.
“Saat ini sudah terbuka, one way ke arah bawah (arah Jakarta),” kata Ardian.
Sistem one way, kata Ardian, diterapkan secara situasional atau hingga situasi lalu lintas di Jl Raya Puncak kondusif dan dimungkinkan diberlakukan kembali sistem normal dua arah.
“Pemberlakuan one way situasional ya, kalau nanti jalur sudah kondusif, kemudian berdasarkan pertimbangan sudah memungkinkan diberlakukan normal dua arah, tentu atas perintah pimpinan arus lalin akan dinormalkan kembali dua arah,” tandas Ardian.
(maa/maa)