Jakarta –
Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) sebagai tersangka, dan menahannya di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Kepada Polisi, Dandy mengaku menyesal telah menganiaya David.
“Pas kemarin aku tanya ‘kamu nyesel?’ ‘ya nyesel-lah, Bu’,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Nurma bercerita, Mario menunjukan raut muka penyesalan. Mario pun mengakui semua perbuatannya kepada David.
“Iya, dia ngaku,” ujarnya.
Mario Dandy Ingin Minta Maaf
Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya telah menyadari kesalahannya. Mario pun disebut ingin meminta maaf kepada David secara langsung.
“Ya dia sangat ingin menyampaikan maaf ya, karena mungkin dia sadari hal itu. Tetapi kan tidak bisa, karena beliau sedang dalam proses hukum ya kan. Dan David juga masih di rumah sakit,” kata Dolfie.
Kondisi Terkini David
Sebelumnya, pihak keluarga mengungkapkan kondisi terkini David, korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20). Paman David, Rustam, mengatakan saat ini kondisi David sudah membaik.
“Saat ini David itu masih di ICU, cuma sejak kemarin itu lihat dokter juga sudah tidak memberikan obat penenang lagi karena mau melihat responsnya David,” ujar Rustam di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rustam mengatakan David sudah mulai merespons dengan gerakan-gerakan. Dia berharap kondisi David dapat lebih membaik lagi.
“Alhamdulillah ada respons ya. Jadi kita optimis-lah dia sadar. Sebenarnya ya kita serahkan ke tim dokter lagi. Tadi juga kita udah ngecek, sekarang itu udah mulai ada gerakan mata dan lain-lain, ada respons dan itu sesuatu yang positif,” kata dia.
“Jadi tadi sih mata sempat terbuka terus tertutup lagi, terus ada gerakan kaki gitu,” sambungnya.
(aik/aik)