Drama persidangan kasus pembunuhan dan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat sudah masuk ke babak akhir di tingkat pertama. Terakhir, yang dijatuhi hukuman adalah Hendra Kurniawan yang merupakan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Dirangkum detikcom, Senin (27/2/2023), terdakwa yang pertama kali dibacakan vonisnya ialah Ferdy Sambo, disusul vonis untuk istri Sambo, Putri Candrawathi. Putusan Sambo dan Putri dibacakan pada Senin (13/2).
Kemudian hari selanjutnya (14/2), dibacakan vonisnya ialah Ferdy Sambo, disusul vonis untuk istri Sambo, Putri Candrawathi. Selanjutnya (15/2) pun Richard Eliezer, yang juga merupakan mantan ajudan Sambo yang berperan menembak dada Yosua.
Pekan lalu, giliran anak buah Sambo yang mendengarkan putusan hakim. Ada enam orang yang divonis dalam kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, tepatnya di rumah dinas Ferdy Sambo nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2023.
Yang diputus terakhir adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Sidang putusannya baru digelar siang tadi (27/2).
Berikut ini daftar vonis Sambo dkk:
Selanjutnya