Jakarta –
Sepasang remaja di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi. Mereka diduga membuang bayi hasil hubungan mereka di tepi jalan, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (25/2/2023).
Dilansir detikJabar, Senin (27/2/2023), berdasarkan keterangan polisi, kedua pelaku merupakan pasangan remaja yang saat ini masih duduk di bangku SMK. Remaja laki-laki yang diamankan berinisial FR (18), sedangkan remaja wanita berinisial SP (16).
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya penemuan bayi tersebut. Berangkat dari adanya laporan itu, polisi bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi bisa mengidentifikasi para pelaku yang telah membuang bayi mungil itu.
Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan para pelaku adalah orang tua dari bayi tersebut. Keduanya merupakan sepasang kekasih yang masih remaja dan belum memiliki ikatan pernikahan.
“Pelaku pembuang bayi ini merupakan sepasang remaja yang masih pacaran. Yang laki-laki ini siswa SMK kelas 3 dan yang wanita siswa SMK kelas 2,” kata Dedy Darmawansyah di Mapolresta Cirebon, Senin (27/2/2023).
Keduanya berhasil diamankan di kediamannya masing-masing sehari setelah kejadian penemuan bayi, yaitu pada Minggu (26/2). Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui bayi itu dibuang beberapa saat setelah dilahirkan.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/eva)