Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer, kembali menghuni Rutan Bareskrim usai sempat dieksekusi ke Lapas Salemba. Eliezer disebut kembali ke rutan Bareskrim bukan karena Salemba tak aman.
Eliezer dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). Dia dieksekusi setelah vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
“Senin tanggal 27 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas nama terpidana Richard Eliezer dengan lama hukuman selama 1 tahun 6 bulan dalam perkara tindak pidana turut serta melakukan Pembunuhan Berencana,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan nomor PRINT-149/M.1.14.3/Eku.3/02/2023. Eliezer telah melakukan registrasi dan serangkaian tahapan di dalam proses penerimaan serta proses administrasi pemberkasan.
Dipindah ke Rutan Bareskrim
Belum sehari menghuni Lapas Salemba, Eliezer kembali ditempatkan di Rutan Bareskrim. Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham mengungkapkan Eliezer dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim atas rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Berdasarkan rekomendasi dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim. Tentunya berkali-kali kita sampaikan bahwa kita selalu mengakomodir rekomendasi dari LPSK,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti di Lapas Salemba, Senin (27/2).
Rika mengatakan status Eliezer tetap warga binaan lapas. Rika mengatakan Eliezer berstatus warga binaan yang dititipkan.
“Eksekusinya pada malam hari ini. Jadi statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim,” ujarnya.
Alasan LPSK
LPSK menyebut pemindahan tersebut merupakan wajar. LPSK menyebut pemindahan Eliezer dilakukan untuk antisipasi dan menyangkut keamanan.
“Tidak ada (tidak ada penyerangan), ini semua dilakukan untuk pencegahan dan antisipasi saja, alasan keamanan,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dihubungi, Selasa (28/2).
LPSK menyebut pemindahan Richard Eliezer dari Lapas Salemba kembali ke Rutan Baresrim merupakan hal yang lumrah. Dia mengatakan hal itu akan memudahkan LPSK melindungi Eliezer yang ditetapkan sebagai justice collaborator atau JC dalam kasus pembunuhan Yosua.
“Hal ini tidak aneh dan lumrah dilakukan. Dulu Habib Rizieq juga demikian,” ujar Susi.
“Kalau memantau dan melindungi seseorang di lingkup lebih kecil kan bisa lebih maksimal. Sementara kalai di lapas kan jumlah orang juga jauh lebih banyak. Luasan wilayah juga lebih luas. Lebih baik mencegah,” imbuhnya.
Wamenkumham Nyatakan Pemindah Eliezer Bukan Gegara Lapas Salemba Tak Aman
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan pemindahan Eliezer bukan karena Lapas Salemba tidak aman. Namun, katanya, Lapas Salemba sudah kelebihan kapasitas.
“Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa,” kata Edward di Banda Aceh dilansir Antara, Selasa (28/2/2023).
Dengan keadaan Lapas Salemba kelebihan penghuni, narapidana belum tentu memenuhi standar yang ditetapkan LPSK. Dia mengatakan Dirjen Pas Kemenkumham bersama LPSK kemudian berdiskusi dan akhrinya memutuskan Eliezer dititipkan di Rutan Bareskrim.
“Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tapi tempat tidak memadai,” ujarnya.
Bareskrim sendiri menyebut Eliezer ditempatkan di sel biasa. Namun, Eliezer mendapatkan pengamanan tambahan dari LPSK.
“RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lain. Namun ada pengamanan tambahan dari LPSK,” kata Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.