Debt collector si ‘belang biru’ yang menjadi buruan polisi usai membentak-bentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, akhirnya ditangkap. Debt collector tersebut, Erick Johnson Saputra Simangunsong, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
“Tim Resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector),” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Rabu (1/3/2023).
Hengki mengatakan Erick merupakan pelaku utama yang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara atau Elisabeth Clara dan juga melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.
“Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa,” kata Hengki.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: Rumondang/detikcom)
|
Erick melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.
“Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Hengki.
Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan, Sumatera Utara untuk diterbangkan ke Jakarta. Erick dikawal polisi diperkirakan tiba di Jakarta besok pagi.
Baca selanjutnya: momen Erick bentak polisi….