Bekasi –
Sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus serial killer Wowon cs di Bekasi. Salah satunya, tersangka Dede Solehuddin (34) melihat Duloh (63) mencekik 2 anak Ai Maemunah usai meracuninya.
“Fakta terbaru awalnya tersangka Dede mengaku tidak melihat proses pembunuhan yaitu tersangka Duloh mencekik korban, tapi di rekonstruksi kami temukan fakta tersangka Dede melihat bagaimana Duloh mencekik korban hingga meninggal dunia,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga di lokasi, Rabu (1/3/2023).
Ai Maemunah merupakan istri ke-6 Wowon. Selain Ai Maemunah, 2 anaknya, yakni Riswandi dan Ridwan, tewas diracun. Satu korban selamat, yakni Neng Ayu (5), anak Wowon, dan Maemunah.
Momen tersebut mulai diperagakan dalam adegan ke-13 rekonstruksi. Ai Maemunah, Riswandi, Ridwan, dan Neng Ayu berteriak kesakitan dengan mulut mengeluarkan busa.
Saat itu Ai Maemunah dan Neng Ayu berada di dalam kamar, Dede seorang diri di kamar yang lain. Sementara itu, Duloh, Riswandi, dan Ridwan berada di ruangan tengah.
Duloh Cekik Riswandi dan Ridwan
Agar teriakan Riswandi dan Ridwan tidak terdengar oleh tetangga, Duloh pun membekap dan mencekik keduanya hingga meninggal. Hal tersebut disaksikan langsung oleh Dede.
“Duloh mencekik Riswandi dengan tangan kanan dan kiri membekap hidung dan mulut. Dan kaki paha kanan tersangka Duloh melintang ke bahu (korban),” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula, membacakan adegan.
Setelah memastikan semuanya tewas, Duloh pun menghampiri Dede untuk berpamitan akan pergi ke Cianjur. Saat itu Duloh meminta andil Dede untuk sama-sama mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.
“Duloh berbicara kepada Dede ‘De kamu harus tanggung jawab ulah urang wae (jangan saya saja), maneh ge (kamu juga) kan sarua (sama) tanggung jawab’,” kata Eko mencontohkan Duloh.
Sebagai informasi, dalam rekonstruksi yang digelar di TKP Bekasi, total sebanyak 55 adegan diperagakan oleh tiga tersangka. Mulai dari perencanaan hingga proses eksekusi para korban.
(mea/mea)