Serang –
Pengguna jalan Tol Tangerang-Merak mengeluhkan jalan berlubang yang mengakibatkan banyak mobil yang pecah ban saat melintas. Keluhan pengguna tol ini viral di media sosial (medsos).
Polisi menyebut jalan berlubang di ruas Cikupa-Merak yaitu di Km 56+300, Km 56+200, Km 52+500, Km 52+500, Km 57+700, Km 57, Km 58+300, Km 58+350, Km 58+670, dan Km 58+900.
Sementara jalan berlubang di arah sebaliknya, Tol Merak-Tangerang, antara lain di Km 56+100, Km 60+100 dan Km 59+750.
“Pantauan dari KM 52 KM 60 jalur A berdasarkan video viral keluhan masyarakat pengguna jalan tol Cikupa-Merak,” kata Kasat PJR Polda Banten Kompol Andrian Tuuk di Serang, Rabu (1/3/2023).
Dia menjelaskan sebenarnya pihak kepolisian yang berwenang di Tol Tangerang-Merak adalah Korlantas Polri. Tapi, karena wilayah yang dikeluhkan masuk wilayah hukum Polda Banten, maka PJR Ditlantas Polda Banten bergerak.
“Pemilik jalan atau penyelenggara jalan (Astra Infra Toll) sudah dibuat laporan untuk segera diperbaiki,. Kita juga minta hari ini sudah ditindaklanjuti dan selesai,” ujarnya.
(bri/aud)