Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) saat aniaya David (17) menggunakan pelat nomor palsu. Pelat tersebut diganti oleh Shane Lukas Rotua (19) atas paksaan Dandy.
Saat penganiayaan David terjadi, Mario Dandy menggunakan nopol B-120-DEN di mobil Jeep Rubicon. Belakangan diketahui pelat itu ternyata bodong dan pelat aslinya adalah B-2571-PBP.
Soal nomor bodong itu dipastikan usai polisi cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan Mario meminta Shane mengganti pelat asli mobil Rubicon miliknya. Diketahui, Shane telah ditetapkan sebagai tersangka, menyusul Dandy yang ditetapkan terlebih dahulu.
“Mobil Rubicon ini juga pernah dipakai sebelum kejadian ini. Satu lagi bahwa kata bapaknya ini (ayah Shane) yang mengganti pelat nomor itu juga dipaksa sama Dandy itu, ‘Shane ganti pelat nomor’. Jadi yang disuruh ganti pelat nomor itu, yang menyuruh itu adalah si Dandy,” kata Happy saat dihubungi wartawan, Senin (27/2/2023) malam.
Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak Pengurus Pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi. (Foto: dok. Istimewa) Foto: Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak Pengurus Pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi. (Foto: dok. Istimewa)
|
Soal disuruh mengganti nomor kendaraan itu disampaikan Shane kepada ayahnya. Dia mengatakan pihaknya akan menemui Shane yang saat ini ditahan di Polres Jaksel, hari ini.
“Kuasa hukum dapat informasi atas perbincangan dengan bapaknya, bapaknya menerangkan itu tadi yang saya bilang. Dia ditelepon (oleh Mario Dandy), dia tidak mau, Shane cerita ke bapaknya, bapaknya nyampaikan ke kami,” kata Happy.
“Itulah cerita yang disampaikan, kita nanya ini gimana kejadiannya sebenernya, seperti itu. Jadi nanti kami akan menanyakan kepada Shane-nya langsung gimana kronologi faktanya, pra kejadian, kejadian, dan pasca kejadian,” tambahnya.
Untuk Hindari E-TLE
Nopol yang digunakan oleh mobil Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy Satriyo merupakan nomor bodong. Nomor itu sebagai siasat untuk menghindari tilang elektronik atau E-TLE.
“Untuk menghindari e-tilang katanya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Soal botol miras. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.