Jakarta –
Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga diperkosa oleh pamannya sendiri. Belakangan, beredar video dia dipaksa sekelompok orang untuk mengubah pengakuan.
Dilansir detikSumut, video itu lantas viral di media sosial. Beberapa orang memaksa dan mengintimidasi korban untuk mengubah pengakuan dan bersumpah dengan Al-Qur’an.
Dalam video terdengar seorang perempuan mencecar korban dengan beberapa pertanyaan. Di antaranya menanyakan apakah tersangka membuka baju dan memegang korban.
Perempuan itu juga menanyakan kepada korban apakah ada orang yang menakut-nakutinya sehingga pemerkosaan itu terjadi.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, menyebut pihaknya telah melihat video intimidasi terhadap korban. Pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan dan mempelajari video viral itu.
“Video itu sedang kami pelajari dan analisa bersama KPAI. Sedang kami kaji apakah ada unsur pidana dalam video itu. Karena ada indikasi intimidasi terhadap anak korban pencabulan,” kata Arvi kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Arvi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap tersangka, korban dibujuk rayu untuk datang ke rumah tersangka dan diberikan uang.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)