KPK sudah memeriksa eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan bicara soal peluang memeriksa pihak lain yang diduga termasuk ‘geng’ Rafael. Anggota Komisi XI DPR RI F-PDIP Hendrawan Supratikno menilai ‘geng’ Rafael sebagai sekumpulan oknum.
“Korupsi atau penyimpangan hanya bisa terlembagakan menjadi pola atau ‘aturan main’, bila dilakukan bersama-sama, atau kerja sama sejumlah mata rantai dalam proses pelayanan kepada wajib pajak. Jadi geng di sini maksudnya oknum-oknum yang bekerja sama tersebut,” kata Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Terkait ‘geng’ Rafael yang kini berpeluang dibidik KPK, Hendrawan mengungkit istilah lembaga ‘basah’ yang lumrah dengan permainan tak jujur. Hal itu menurut Hendrawan menyangkut integritas lembaga di mata publik.
“Di lembaga-lembaga yang dipersepsi ‘basah’ (lucrative), masalah kongkalikong, memang sering terjadi. Itu sebabnya fungsi kontrol internal dengan parameter terukur harus secara ketat diberlakukan. Ini menentukan integritas dan akuntabilitas lembaga,” ujarnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata Hendrawan, selama ini menggunakan pendekatan balanced scorecards (empat perspektif kinerja) yang aslinya dikembangkan oleh Robert Kaplan dan David Norton. Pendekatan ini dinilai sangat populer untuk menggenjot kinerja.
“Namun ternyata masih ada faktor yang belum terukur dan termonitor secara ketat,” ucapnya.
Anggota DPR RI yang membidangi komisi keuangan ini berpesan agar KPK bekerja sesuai kewenangannya. Sehingga, jangan sampai karena dugaan harta tak bersih pegawai Kemenkeu malah merusak lembaga.
“Harapan kita, KPK bersifat profesional dan proporsional. Jangan sampai ulah oknum ‘merusak susu se belanga’,” imbuhnya.
KPK sebelumnya memeriksa Rafael Alun Trisambodo terkait LHKPN. KPK pun bicara soal peluang memeriksa pihak lain yang diduga termasuk ‘geng’ Rafael.
“Kita pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain. Yang kami kan dengar juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/3).
Pahala menjelaskan arti ‘geng’ terkait dengan Rafael Alun. Menurutnya, geng itu diartikan sebagai pola relasi di antara pejabat Kementerian Keuangan yang dinilai memiliki kasus serupa dengan Rafael.