Jakarta –
Mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, tidak mengaku memiliki tunggangan mewah yang belakangan diketahui digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Lantas milik siapa mobil Rubicon dan motor gede Harley-Davidson yang tengah jadi perbincangan itu?
Pada Rabu, 1 Maret 2023, hampir 9 jam lamanya dihabiskan Rafael Alun di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang tidak wajar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan lantas memberikan keterangan perihal Rubicon dan Harley-Davidson yang juga menjadi sorotan.
“Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun) itu memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan,” ucap Pahala.
Dari keterangan awal Rafael Alun, Pahala menyebutkan bila Rubicon itu dibeli Rafael Alun dari seseorang yang alamatnya berada di dalam gang di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Setelahnya Rubicon itu dijual Rafael Alun ke kakaknya.
Lalu bagaimana dengan Harley-Davidson yang tampak pula kerap dipamerkan Mario Dandy selaku anak Rafael Alun?
“Yang Harley Davidson karena nggak ada pelat nomornya, kita juga nggak bisa cari ke mana-mana,” sebut Pahala.
Pahala mengklaim bahwa hal ini barulah langkah pertama yang dilakukan KPK untuk mengecek kepemilikan harta Rafael Alun. Pahala memastikan bila langkah lanjutan akan dilakukan.
“Yang kerja sama dengan diler ya kita mulai dengan Samsat. Biasanya gitu. Dan di Samsat itu kita dikasih impornya dari mana, kapan, itu bisa kita cari. Oleh karena itu sebelum kita cari ke sana kan kita cari dulu yang paling sederhana saja (dari) nama, BPKB. Kalau dibilang jual, masalah itu ya pastilah kita pasti amati kalau ada namanya,” ucap Pahala.
Klarifikasi harta kekayaan Rafael Alun ini merupakan buntut panjang dari terungkapnya penganiayaan yang dilakukan anak dari Rafael Alun yang bernama Mario Dandy Satriyo terhadap seorang anak di bawah umur bernama Cristalino David Ozora. Mario Dandy sendiri sudah berstatus tersangka penganiayaan atas ulahnya itu.
(dhn/imk)