Siswa SMA/SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diwajibkan masuk sekolah pukul 05.30 Wita. Menko Pembangunan Manusia dan kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan itu perlu diberi waktu untuk diuji coba.
“Menurut saya gubernur dan Pemprov NTT perlu diberi kesempatan untuk melakukan uji coba. Saya yakin, nantinya Pak Gubenur akan mengambil keputusan dengan bijaksana,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Dia mengatakan siswa SMA/SMK di Kupang wajib masuk sekolah pukul 05.30 Wita masih kebijakan uji coba. Menurutnya kebijakan tersebut akan disertai kajian mendalam dari berbagai aspek.
“Termasuk dari sisi ekonomi pendidikan dilihat “payoff” dan “tradeoff” nya, dari sisi psikologi pendidikan karena terkait dengan perubahan pola perilaku belajar, juga dari sudut ilmu pengembangan kurikulum dan lain-lain,” jelasnya.
Aspek-aspek tersebut akan dievaluasi dalam uji coba kebijakan tersebut. Muhadjir melihat Gubernur NTT Viktor Laiskodat ingin melakukan revolusi mental hingga mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Kalau dari semangatnya saya lihat Pak Gubenur NTT ingin ada revolusi mental di kalangan pelajar di Provinsi NTT. Agar pendidikan di NTT tidak terjebak di zona nyaman dalam ketidakmajuan,” ucap dia.
Muhadjir mengatakan pemerintah daerah (pemda) memiliki kewenangan untuk mengatur kebijakan pendidikan di daerahnya.
“Dari sisi regulasi, menurut undang-undang otonomi daerah, pendidikan itu termasuk urusan pemerintahan konkuren, tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah lebih besar daripada pemerintah pusat. Sedang khusus untuk tingkat SMA dan SMK memang menjadi wewenang provinsi,” jelasnya.
Siswa SMA di NTT Sekolah Pukul 05.30 Wita
Sebelumnya diberitakan, kebijakan siswa SMA masuk sekolah pukul 05.30 Wita resmi diterapkan Selasa (28/2/2023). Awalnya, Pemprov NTT ingin siswa SMA sederajat masuk sekolah pukul 05.00 Wita.
“Untuk kelas 12 SMU/SMK di 10 sekolah ini, secara resmi, kami tetapkan hari ini,” tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi seperti dilansir detikBali, Selasa (28/2).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.