Asal-usul mobil Robicon yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo makin tak masuk akal. Bahkan, ternyata mobil mahal itu sempat dimiliki oleh warga penerima bansos COVID-19.
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy disorot usai menjadi tersangka penganiayaan David Ozora (17). Mobil Robicon yang dipamerkan oleh Mario Dandy lewat akun Instagram-nya pun memicu kecurigaan. Hal ini dirasa tak patut karena Rafael adalah ASN.
Harta Rafael senilai Rp 56 miliar juga disorot. Di LHKPN juga tak ada laporan kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley.
Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN. Pengunduran dirinya tersebut telah ditolak.
Rafael telah diperiksa KPK soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profilnya sebagai ASN.
Bukan Atas Nama Rafael
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan awalnya menjelaskan hasil penelusuran kepemilikan mobil Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo. Dia mengatakan tim KPK telah melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.
“Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya,” kata Pahala Nainggolans, Kamis (2/3/2023).
“Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang,” imbuhnya.
KPK mengaku ragu pemilik Rubicon tinggal di dalam gang daerah Mampang Prapatan. Menurut KPK, orang yang berstatus pemilik Rubicon itu juga sudah pergi dari alamat tersebut.
“Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu,” kata Pahala.