Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17) direkam oleh temannya, Shane Luka Rotua (19). Video tersebut menuai kecaman lantaran Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David secara brutal, bahkan ketika kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.
Mario Dandy menendang, memukul kepala hingga menginjak tengkuk David berkali-kali. Anak dari mantan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo ini baru berhenti setelah ada teriakan ‘Woi’ seorang perempuan.
Dalam video yang beredar di media sosial seperti dilihat detikcom, Sabtu (25/2/2023) terlihat Mario melakukan aksi penganiayaan terhadap David. Terlihat jelas dia menendang secara sadis dan brutal ke arah wajah David.
David saat itu sudah tersungkur tidak berdaya di aspal. Dia terkapar tak bergerak menerima pukulan dan tendangan Mario Dandy.
Tindakan keji Mario Dandy itu terus dilakukan berulang kali. Tak hanya itu, Mario pun sempat melakukan selebrasi ‘SIU’ ala Cristiano Ronaldo di tengah penganiayaan sadisnya kepada David.
Video ini direkam oleh seseorang yang belakangan diketahui Shane, atas perintah Mario Dandy. Beberapa orang di lokasi pun terlihat hanya menonton saja. Mario kemudian menantang untuk melapor.
“Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, a****g,” kata Mario sembari menginjak kepala David.
Penganiayaan tersebut dihentikan setelah terdengar suara teriakan ‘Woi’ dari perempuan yang seolah memperingatkan. Namun hingga kini belum diketahui siapa sosok wanita yang berteriak itu.
Bukti-bukti Niat Jahat Mario Dandy
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan penganiayaan terhadap David. Ini dibuktikan dengan ucapan ‘free kick’ hingga ‘gak takut anak orang mati’ yang dilanjutkan dengan perbuatannya.
“Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan 1 kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital, ini kepala,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3).
“Di sana ada kata-kata ‘free kick’, baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Hengki, Mario mengucapkan kata-kata tak takut membuat anak orang mati. Hal ini menunjukkan Mario Dandy sudah punya niat jahat.
“Ada kata-kata ‘gua gak takut anak orang mati’. Bagi penyidik di sini dan kami konsultasi dengan ahli, ini mens rea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih diadakan penganiayaan lebih lanjut,” tambahnya.
Baca selanjutnya: ancaman pasal lebih berat….