Ahli BNN, Komjen (Purn) Ahwil Loetan bicara mengenai motif penggunaan narkoba berdasarkan loyalitas antara atasan dan bawahan dalam sebuah pekerjaan. Ahwil mengatakan loyalitas belum pernah dipakai sebagai pembenaran dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Ahwil saat menjadi saksi ahli di sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Mulanya, Teddy bertanya kepada ahli terkait motif penggunaan narkoba.
“Berikutnya Jenderal, kami izin bertanya apakah penyalahgunaan narkotika itu selalu bermotif ekonomi? Motif orang melakukan penyalahgunaan narkotika selalu motif ekonomi atau ada motif lain?” tanya Teddy kepada saksi.
“Jadi untuk narkotika ini memang yang paling utama adalah motif ekonomi, tapi ada motif lain seperti motif balas dendam yang terjadi di kartel luar negeri, tapi untuk Indonesia yang terbanyak adalah motif ekonomi,” jawab Ahwil.
Ahwil menjelaskan teori jawabannya. Dia menyampaikan bahwa pendapatan per kapita berbanding lurus dengan pemakaian narkoba di suatu negara.
“Kenapa saya katakan demikian? Karena waktu Undang-Undang Narkotika kita baru keluar itu jumlah pemakai narkotika Indonesia hanya 0,0001 persen, income per kapita kita waktu itu hanya USD 300,” terang Ahwil.
“Malaysia waktu itu 3 persen dari jumlah penduduk mereka karena income mereka lebih tinggi dari kita. Jadi di situ ketahuan bahwa income per kapita berbanding lurus dengan pemakai narkotika. Jadi kalau tadi ditanya, motif ekonomi lebih besar di Indonesia,” lanjutnya.
Teddy lalu bertanya soal motif penyalahgunaan narkotika dengan alasan loyalitas atau takut kepada seseorang. Ahwil lalu mengungkap belum pernah ada asas loyalitas yang digunakan sebagai alasan pembenar dalam kasus narkoba.
“Apakah ada di Indonesia motif penyalahgunaan narkotika karna loyal atau takut kepada seseorang?” tanya Teddy.
“Saya rasa selama saya bertugas lama di kesatuan narkotika dan kepala BNN, itu belum pernah ada asas loyalitas kita pakai untuk membenarkan untuk penyalahgunaan narkotika,” ungkap Ahwil.