Jakarta –
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diserahkan untuk tahap 2 ke kejaksaan hari ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur.
“Iya betul hari ini pelimpahan tahap II kasus itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/3/2023). Trunoyudo menjawab pertanyaan wartawan soal pelimpahan tahap 2 Haris Azhar dan Fatia.
Haris Azhar dan Fatia sendiri sudah tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.35 WIB tadi. Keeduanya sempat diperiksa kesehatannya di Dokkes Polda Metro Jaya.
“Tadi Pak Haris dan Fatia di Biddokes diperiksa kesehatan mulai dari tensi, kemudian soal antigen, juga lalu ditanya soal riwayat kesehatan intinya itu saja termasuk tadi cek urine untuk Fatia terkait kehamilan (untuk mengetahui apakah sedang hamil atau tidak),” ujar Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia, Arif Maulana, di Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, keduanya kemudian dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur.
“Setelah itu pelimpahan ke Kejari (Jakarta) Timur,” kata Haris Azhar.
Haris Azhar tidak mengetahui apakah dirinya dikawal polisi ke Kejari Jakarta Timur.
“Teknisnya enggak tahu gimana, kita berbasis pada hasil. Hasilnya adalah sama-sama di Kejari Timur,” ucapnya.
Pantauan detikcom, Haris Azhar dan tim kuasa hukum langsung meninggalkan Polda Metro Jaya setelah menyelesaikan pemeriksaan administratif sebelum pelimpahan tahap 2 ini.
(mea/dhn)