Jakarta –
Seorang wanita difabel berinisial O (35) ditodong di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Polisi langsung bergerak dan meringkus dua pelaku.
Dilansir Antara, Senin (6/2/2023), peristiwa itu terjadi di Km 01+800 ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (19/2). Mulanya mobil pikap yang ditumpangi O berhenti di pinggir Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Salah satu pelaku lalu mendekat ke pikap tersebut. Pelaku seketika merampas tas korban yang berisi 2 ponsel dan kalung emas seberat 4 gram.
Dalam aksinya, pelaku menodongkan pisau ke korban. Beruntung korban selamat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Kedua pelaku, yakni JHP (27) dan DD (31), ditangkap di tempat persembunyian mereka di Koja, Jakarta Utara.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku memanfaatkan hasil penjualan emas dan ponsel korban untuk berfoya-foya.
“Kalung emas saya jual sebesar Rp 500 ribu. Uangnya saya gunakan untuk beli arak,” kata salah satu pelaku, DD.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dimas Prasetyo meminta pengelola Tol Japek, dalam hal ini Jasa Marga, menutup pembatas tol dengan permukiman. Hal tersebut demi meminimalkan tindakan kriminal.
“Ini mungkin bisa menjadi evaluasi bagi pengelola jalan Tol Jakarta-Cikampek agar ada penutup pembatas antara jalan tol dengan permukiman warga yang lebih aman,” kata Dimas.
(isa/isa)