Makassar –
Wanita bernama Ernawati asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran UU ITE. Ernawati menuding tiga orang polisi telah membunuh keluarganya, Kaharuddin dan memviralkannya di media sosial.
“(Tersangka) sudah ditahan sejak Sabtu (4/3), ditahan dia,” ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSulsel, Senin (6/3/2023).
Kombes Helmi mengatakan tersangka selama ini kerap membuat postingan di akun media sosial TikTok bahwa tiga polisi berinsial S, K bersama AM telah menganiaya keluarganya hingga tewas. Tudingan Ernawati itu membuat ketiga polisi itu keberatan.
Helmi mengaku pihaknya sempat melakukan mediasi pada 24 Februari 2023 lalu. Namun kedua belah pihak enggan berdamai.
“Jadi kita coba mediasi antara dia dan yang dilaporkan itu loh, yang melaporkan dia dengan dia. Orang-orang yang membuat laporan itu, kita kan mencoba mencari jalan yang bagus dulu. Tapi tidak ketemu, para pihak itu tidak sepakat untuk berdamai. Ya sudah,” katanya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)