Jakarta –
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, akan menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Eko bakal menjalani pemeriksaan oleh tim Direktorat LHKPN KPK.
“Diundang untuk hadir pukul 09.00 WIB,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Dihubungi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, mengatakan pemeriksaan kepada Eko akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Eko pun disebut siap memenuhi undangan klarifikasi hari ini.
“Beliau siap hadir,” ujar Pahala.
Nama Eko Darmanto mencuat seiring kasus LHKPN milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang disorot publik. Eko bahkan acap kali memamerkan aset kekayaanya di media sosial.
Merujuk dalam laporan LHKPN terakhirnya, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 12,5 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.
Dia juga memiliki 9 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.
Eko Darmanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta. Jika ditotal, harta kekayaan yang dimiliki Eko ini mencapai 15,73 miliar.
Namun, Eko tercatat memiliki utang sebesar Rp 9,01 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, total kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto senilai Rp 6.720.864.391 atau Rp 6,72 miliar.
KPK Nilai Ada yang Janggal dari LHKPN Eko
KPK mengaku heran saat menelusuri aset Eko lewat LHKPN miliknya. Eko memiliki sejumlah mobil antik, tapi utangnya ‘segudang’.
“Ini lain lagi ceritanya hartanya nggak banyak. Gue ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco. Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
Pahala mengaku tim Direktorat LHKPN KPK heran terhadap aset kekayaan Eko. Pasalnya, ada perbandingan yang jomplang antara pendapatan dan utang yang dimiliki Eko.
“Yang buat gue rada kenapa dia kita nggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat. Lu lihat utangnya Rp 4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun cuma Rp 500 juta. Nah lu punya utang Rp 4 miliar, penghasilan setahun Rp 500 juta, itu utang 4 miliar lu bayar 10 tahun aja Rp 400 juta setahun nah lu makan apa. Itu keanehan itu kita lihat tapi belum kita klarifikasi,” beber Pahala.
Eko Darmanto Dicopot
Eko Darmanto (ED) telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai 2 Maret 2023. Hal ini untuk mempermudah pemeriksaan buntut pamer kemewahan di media sosial.
“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3).
Simak Video ‘Kerap Pamer Kemewahan, Kepala Bea Cukai Jogja Akan Diperiksa KPK!’:
(ygs/isa)