Jakarta –
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah menjalani klarifikasi di KPK soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Eko juga meminta maaf atas tindakannya memamerkan kekayaan di media sosial.
“Bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik terhadap pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan atau pun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf,” kata Eko di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Eko hari ini diklarifikasi mulai pukul 09.00 WIB. Klarifikasi itu selesai pada pukul 17.30 WIB.
Nama Eko ikut mencuat seiring kasus LHKPN milik pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo disorot publik. Khusus bagi Eko, dia mendapat atensi masyarakat usai acap kali memamerkan kekayaannya di media sosial.
Usai pemeriksaan di KPK, Eko mengaku tidak pernah memiliki niat pamer kekayaannya di media sosial. Dia berdalih data pribadinya dicuri.
“Saya nggak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredar seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui,” katanya.
Jawab soal Kepemilikan Pesawat Cessna
Eko juga memberikan keterangan terkait kepemilikannya atas pesawat Cessna seri 127. Isu ini muncul usai Eko pernah memamerkan pesawat tersebut dalam satu satu unggahan di media sosialnya.
“Atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat,” kata Eko.
Terkait unggahan pesawat Cessna di media sosialnya, Eko menyebut pesawat itu milik dari Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
“Itu merupakan milik FASI dan sudah terverifikasi dan terkonfirmasi,” tutur Eko.
Selain itu Eko juga menjawab soal utang yang dimilikinya. Dia mengaku penjelasan soal utang telah dijelaskan kepada Tim Direktorat LHKPN KPK yang memeriksanya hari ini.
“Nah itu tadi silakan ditanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi kepada KPK,” kata Eko.
(ygs/idn)