Pihak kepolisian meminta Jasa Marga menutup pembatas tol dengan permukiman buntut kasus wanita difabel berinisial O (35) yang ditodong di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Jasa Marga pun merespon masukan tersebut.
Marcomm Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya, mengatakan pihaknya akan mengecek ke lokasi. Pengelola akan memastikan kondisi tembok pembatas dalam kondisi aman mencegah kejadian terulang.
“Atas kejadian tersebut, JMT akan melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian terkait kondisi tembok pembatas dengan pemukiman warga untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Panji melalui keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (7/3/2023).
Panji menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan patroli jalan raya (PJR) demi terciptanya keamanan pengendara di jalan tol.
“Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, JMT akan terus melakukan koordinasi bersama Patroli Jalan Raya (PJR) dan selalu menyiagakan Mobile Customer Service_dan Patroli Kemanan dan Ketertiban (Kamtib) secara periodik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jasa Marga mengimbau pengendara untuk menginstal aplikasi pengaduan guna memudahkan dalam melapor jika membutuhkan bantuan saat melintas di jalan tol.
“Sebagai upaya antisipasi dan kemudahan dalam menjangkau petugas Jasa Marga jika membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian selama berkendara di Jalan Tol Jasa Marga Group, kami imbau pengguna jalan untuk dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi TRAVOY,” kata dia.
“Kami senantiasa terbuka dalam menerima masukan atau saran atau kritik yang membangun guna perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….