Sukabumi –
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin buka suara soal dugaan polisi menganiaya seorang wanita hingga harus dilarikan ke rumah sakit di Kota Bandung. Dia mengatakan polisi tersebut merupakan anggotanya di Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.
“Kami membenarkan bahwa kemudian apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu Saudari S atau temannya terkait salah satu personel di Polres Sukabumi Kota memang betul,” kata Zainal dilansir detikJabar, Senin (6/3/2023).
Zainal mengatakan polisi diduga menganiaya wanita itu berinisial MF alias IS. Polisi tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat. Zainal kini menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal oleh pihak Bidpropam Polda Jawa Barat karena memang lokasinya bukan di wilayah hukum kami. Kita masih menunggu ya hasil dari lidik yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Jabar,” ujarnya.
“Jadi kita jangan berandai-andai, mengarah ke mana-mana dulu. Kita fokus sesuai dengan tahapan. Kami meyakini bahwa Polda Jabar akan proses informasi tersebut,” sambungnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial ST (25) dilarikan ke rumah sakit di Bandung. Dia mengalami luka di bagian wajahnya setelah diduga disiksa mantan pacarnya yang merupakan seorang polisi.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga ’12 Orang Tewas Akibat Kerusuhan di Wamena, 16 Polisi Diperiksa Propam’:
(haf/imk)