Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20). Sebanyak 23 adegan akan diperagakan dalam rekonstruksi.
“Adegan 23 adegan besok yang akan kita laksanakan,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (8/3/2023).
Dia mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengundang sejumlah pihak dalam rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi digelar untuk mencocokkan keterangan saksi dengan fakta-fakta di lokasi kejadian di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya,” ucap Hengki.
Polisi juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan brutal oleh Mario Dandy. Salah satu pihak yang akan diperiksa ialah perempuan berinisial APA.
APA sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). APA disebut-sebut sebagai orang yang mengadukan soal ‘perbuatan tidak baik David ke AG’ kepada tersangka Mario Dandy sehingga membuat Mario Dandy marah dan menganiaya David.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.