Belum Tuntas Rafael Alun Kini Terungkap Transaksi Janggal Rp 300 Triliun


Jakarta

Kasus soal harta tak wajar mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun terus bergulir. Kini, terungkap pula transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun harus rela melepas jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II buntut perkara Mario Dandy yang menganiaya David. Sorotan tajam memang mengarah ke Rafael Alun setelah ulah Mario Dandy terungkap.

Usut punya usut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 ke KPK dinilai janggal. Aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael dinilai tidak selaras.

Rafael lalu dipanggil tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3). Dia diperiksa selama 8,5 jam oleh tim KPK. Belakangan diketahui, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan bantuan profesional.

Temuan soal peran profesional dalam dugaan pencucian uang Rafael ini diungkap oleh PPATK. PPATK menilai ada peran pencucian uang profesional dalam aset Rafael.
Advertisement

“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi detikcom, Jumat (3/3/2023).

Selain itu, ada nomor rekening terkait Rafael yang telah diblokir oleh PPATK. Rekening ini diduga merupakan rekening konsultan pajak itu.

Berapa nilai transaksi rekening tersebut? Baca halaman selanjutnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.