Seorang ibu hamil usia sembilan bulan ditolak di RSUD Ciereng, Subang, Jawa Barat hingga berujung meninggal dunia. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher geram dengan tindakan RSUD Ciereng tersebut.
“Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Ketua DPP PKS ini menegaskan meninggalnya pasien Ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak ditangani segera adalah tragedi kemanusiaan. Dia meminta kasus ini tidak dianggap enteng dan dibiarkan berlalu begitu saja.
“Kasus semacam ini tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja. Seharusnya RS segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya,” tegas Netty.
Sebagai informasi, berdasarkan pengakuan dari suami korban, istrinya yang mau melahirkan ditolak masuk ke ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Red) RSUD Ciereng untuk mendapatkan tindakan. Pasien ini ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh.
Penolakan ini akhirnya membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan meninggal dalam perjalanan. Netty pun mengaku heran dengan prosedural RSUD Ciereng dalam kondisi darurat seperti itu.
“Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrasi saat kondisi darurat? Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil yang akan melahirkan, harus segera ditangani,” kata Netty.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.