Jakarta –
Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seorang ibu hamil yang diduga ditolak oleh RSUD Ciereng Subang. Polisi menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Kami dari pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait dengan kasus tersebut,” ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni kepada wartawan di Mapolres Subang dilansir detikJabar, Rabu (8/3/2023).
Sumarni mengatakan, jika dalam kasus kematian ibu hamil tersebut terdapat tindak pidana, pihaknya akan melakukan penindakan. Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan laporan dari pihak keluarga.
“Jika masuk unsur pidananya, pasti kita akan melakukan penindakan. Ini kan sudah viral informasinya ya, makanya kita lakukan penyelidikan,” katanya.
Selain itu, menurut Sumarni, pihaknya juga mengaku sudah memeriksa beberapa saksi dari kasus kematian ibu hamil yang ditolak RSUD Ciereng Subang tersebut. “Nanti kalau sudah ada data lengkap, kita rilis. Ada beberapalah (saksi yang diperiksa),” ungkapnya.
Seperti diketahui, ibu hamil bernama Kurnaesih (39) warga Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, meninggal dunia diduga ditolak oleh RSUD Ciereng Subang saat hendak melahirkan. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/2) malam.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)