PRAMUKANEWS — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur (Kwarda Jatim) disinggung oleh Kak Untung Widyanto, salah satu pengurus (Andalan Nasional) yang mengaku diberhentikan secara sewenang-wenang oleh pimpinan Kwarnas.
Dalam keterangan tertulisnya, Kak Untung menyebutkan, pemberhentiannya diduga karena pihaknya membela Kwarda Jatim. Kak Untung mempertanyakan kebijakan pimpinan Kwarnas yang mengucilkan Kwarda Jatim dalam kegiatan pramuka di tingkat nasional.
Kak Untung menginformasikan bahwa pimpinan Kwarnas tidak mengakui Ketua Kwarda Jatim yang terpilih dalam Musyawarah Daerah pada 16 Desember 2020 silam. Padahal, Gubernur Jatim selaku Ketua Majelis Pembimbing Pramuka Daerah (Mabida) telah merestuinya.
Sementara itu, Kwarda Jatim menegaskan bahwa tidak ada pasal-pasal dalam AD/ART Gerakan Pramuka yang dilanggar dalam penyelenggaraan Musyawarah tersebut.
Sejak saat itu, Kwarnas melarang Kwarda Jatim menjadi peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pramuka tahun 2021, 2022, dan 2023 serta tidak mengundang Kwarda Jatim pada kegiatan-kegiatan pramuka tingkat nasional.
Meskipun jika kita menilik beberapa kegiatan seperti Jambore Nasional XI tahun 2022, Jatim mengirimkan kontingennya ke Cibubur. Namun, jika ditelisik ke beberapa surat edaran/undangan/lainnya, Kwarda Jatim tidak pernah tertera di sana.
Penolakan Kwarda Jatim pada kepesertaan Rakernas memang benar. Hal itu pernah disampaikan oleh Kak Bambang Suyanto, Sekretaris Kwarda Jatim yang merupakan satu dari empat utusan yang datang ke Rakernas Pramuka tahun 2022. Utusan Jatim yang hadir secara daring juga dikeluarkan dari forum.
“Utusan Kwarda Pramuka Jatim ditolak kehadirannya oleh panitia rakernas, baik daring mau pung luring,” terang Kak Bambang, Kamis, 31 Maret 2022 silam.
Padahal, Kak Bambang menyebutkan bahwa kehadiran Kwarda Jatim berdasarkan undangan yang diterima, Surat Kwarnas nomor 171 -00-B, tanggal 17 Maret 2022. Namun saat peserta Jatim hadir di lokasi Rakernas dan registrasi di pendaftaran, utusan Jatim tidak diterima sebagai peserta Rakernas tanpa keterangan yang jelas.
Tulisan Kak Suyatno
Dalam sebuah tulisan yang dibuat oleh Kak Suyatno, disebutkan bahwa saat ini, mudah dijumpai pengurus kwartir yang semena-mena, mengadu domba, mengambinghitamkan, mendiagonalkan sesama, dan membiarkan masalah selamanya menjadi masalah.
“Mereka berpura-pura seorang pramuka yang bersaudara, peduli sesama, dan berdasa darma tetapi itu hanya sebatas ucapan. Mereka seolah-olah mampu merekatkan sesama kwartir tetapi justru mereka mengambinghitamkan di antaranya, tulis Kak Suyatno.
Kak Suyatno menegaskan bahwa mereka bangga dengan ilmu manajemen dan leadershipnya tetapi kenyataannya tidak mampu menyelesaikan masalah yang menimpa salah satu kwartir di bawahnya.
“Mereka menganggap diri sebagai Pancasilais sejati tetapi tidak mampu menerapkan sila keempat yang ditandai dengan otoriter untuk menentukan sosok pemimpin kwartir di bawahnya jika tidak bisa SK ditahan sampai kiamat,” imbuh Kak Suyatno yang juga salah satu pimpinan Kwarnas yang diberhentikan sebelum masa baktinya habis.
Saat ini, lanjut Kak Suyatno, ada kwartir yang dipenjara tanpa alasan dan advis oleh kwartir di atasnya. Mereka meneriakkan tahan partisipasinya, karena bermasalah, tetapi tidak pernah dijelaskan masalahnya apa.
“Mereka kemana-mana mengajak pengurus lain untuk turut menghukum tetapi tidak pernah secara hati nurani mencari upaya penyelesaiannya. Bahkan sampai tiga tahun masalah digantung tetapi selama itu pula tidak ada upaya yang terprogres dengan apik,” tegasnya.
Kak Untung, salah satu pengurus Kwarnas yang mempertanyakan kejelasan masalah ini dan kebijakan dari pimpinan kemudian malah diberhentikan. Selain itu, menurut informasi, ada pengurus Kwarnas lain yang juga bertanya kepada pimpinan Kwarnas dalam sebuah rapat, namun malah berujung kena marah.
Namun demikian, kegiatan Kwarda Jatim tidak berhenti hanya karena SK Kepengurusan yang ditahan. Bahkan keterlibatan Pramuka Jatim di berbagai aksi kemanusiaan sangat besar. Dalam penanggulangan bencana di berbagai wilayah, Kwarda Jatim selalu turut andil. Terakhir di Cianjur dengan program pembuatan Hunian Sementara.
Salah satu pengurus Kwarda Jatim menyebutkan bahwa hingga saat ini statusnya masih digantung oleh Kwarnas. Namun ia menegaskan, untuk berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat, tidak perlu menunggu SK.