Malang –
Viral surat penolakan pembangunan gereja oleh Nahdlatul Ulama (NU) ranting Desa Sumberejo Gedangan, Kabupaten Malang. Telah terjadi mediasi di kasus tersebut oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dilansir dari detikJatim, mediasi terjadi pada tanggal 17 Januari 2023 bertempat di Balai Desa Sumberejo.
Ada dua poin kesepakatan yang ditandatangani Kades Sumberejo Abdul Rohman tertanggal 21 Januari 2023.
Dalam surat mediasi, pada poin pertama, disepakati pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan tetap dihentikan.
“Menghentikan segala kegiatan berkaitan dengan pembangunan rumah doa tersebut di atas sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” demikian bunyi surat mediasi yang diterima detikJatim, Rabu (8/3/2023).
Kemudian, poin kedua, pemerintah desa akan koordinasi dan konsultasi.
“Pemerintah Desa akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak yang membidangi masalah tersebut di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten,” tulis surat hasil mediasi tersebut.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)