Jakarta –
Kepala Desa (Kades) Sigerongan Dian Siswadi menuai sorotan hingga dipanggil Bupati Lombok Barat gegara memiliki gaya rambut mohawk ala anak punk sejak dua bulan lalu. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali menilai gaya rambut tersebut tidak jadi persoalan.
“Pelayanan dan kinerja Kepala desa yg utama. Mas Dian infonya baik kinerjanya,” kata Mardani Ali Sera saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Mardani mengatakan yang terpenting untuk kepala desa yakni keteladanan hingga kinerjanya. Menurutnya, itu tidak jadi persoalan jika masyarakat setempat tidak mempermasalahkan gaya rambut yang bersangkutan.
“Sikap dan keteladanan jadi penyempurna. Jika masyarakat sekitar nyaman dan mendukung pada pemilihan Kepala desa berikutnya, Mas Dian aja dipilih kembali,” ucapnya.
Selain itu, Ketua DPP PKS mengusulkan, jika gaya rambut Dian menjadi masalah, maka baiknya diselesaikan secara musyawarah. Dia beralasan tidak ada aturan yang spesifik mengatur gaya rambut kepala desa.
“Tak ada aturan yang spesifik (mengatur soal penampilan), saya usul ini diselesaikan melalui musyawarah antar warga saja. Tidak perlu diselesaikan dengan pendekatan instruksi atau formal,” ujar dia.
Kades Rambut Punk Ogah Dipanggil Bupati Lombok Barat
KadesSigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB, Dian Siswadi menegaskan tidak akan menghadiri rencana pemanggilan dirinya soal gaya rambut Mohawk. Dian diketahui dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
“Saya ogah hadiri panggilan kalau terkait gaya rambut model punk,” tegas Dian, dilansir detikBali, Rabu (8/3).
Dian mengatakan selama ia bertugas tak ada warga ataupun tokoh masyarakat yang mempermasalahkan gaya rambutnya itu. Ia mengatakan akan menegur balik jika ada yang mempersoalkan.
“Pemda juga belum punya Dinas Tata Kelola Rambut Kades. Kalau mau menegur saya. Harus membentuk Dinas Tata Kelola Rambut Kepala Desa,” kata Dian.
Lebih lanjut, Dian mengklaim tetap bekerja seperti biasa walaupun gaya rambutnya menjadi sorotan. Dian juga kerap mengunggah kegiatannya di akun TikTok pribadinya, @Kades_muda22.
“Apa pun tanggapan mereka boleh saja. Yang penting saya tetap bisa melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
(maa/dnu)