Jakarta –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas berbicara tentang upaya pencegahan korupsi di sektor layanan publik. Dia mengatakan transformasi digital merupakan upaya penting demi mencegah korupsi.
“Upaya digitalisasi yang diselaraskan dengan kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tentu ada urgensi penyelenggaraan SPBE ini, terutama memudahkan warga untuk mengakses layanan publik, yang kedua untuk menaikkan indeks persepsi korupsi,” kata Azwar Anas dalam sambutannya di acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dia kemudian mencontohkan berbagai negara yang sudah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dia mengatakan penerapan sistem itu membuat indeks persepsi korupsi negara tersebut naik.
“Kalau kita lihat di berbagai negara di dunia yang kami sampaikan kepada bapak Presiden, ternyata in line indeks SPBE dengan ideks-indeks pengukuran yang lain, Denmark, Finland, Korea ini adalah indeks yang tertinggi di dunia ternyata indeks persepsi korupsinya juga nomor satu,” ucapnya.
Azwar Anas mengatakan integrasi sistem merupakan bagian penting. Dia mengatakan salah satu kunci integrasi ialah data kependudukan.
“Inilah transformasi digital pelayanan publik. Backbone (tulang punggung)-nya adalah data kependudukan,” ujarnya.
“Sekarang bapak ibu kalau mau urus KTP tidak harus datang ke lokasi. Dengan digital pakai HP, ini kita sedang trial dulu satu minggu baru kita terapkan ke seluruh Indonesia,” tambahnya.
Dia menuturkan transformasi pelayanan digital ini akan berkembang pada daya keuangan dan lainnya. Sehingga, lanjutnya, seluruh data, dapat saling terintegrasi.
Untuk diketahui, sebanyak 19 lembaga Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal telah menandatangani komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024.
(haf/haf)